Waisai | 08 Pebruari 2020
Patut dibanggakan pelaksanaan Rakor pada tahun ini, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura beserta Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat mengadakan Rakor di Raja Ampat tepatnya di Aula Dolphin Cottage Waisai Kabupaten Raja Ampat. Dalam agendanya Rakor akan di gelar mulai tanggal 08 s.d 12 Pebruari 2020 sebagaimana yang telah dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dra. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H yang akan dirangkaikan dengan Pembinan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI (selasa,12 Pebruari 2020).
Sebagaimana dipaparkan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Drs. H. Damsir, S.H., M.H selaku Ketua Paniti Rakor, tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan bimbingan dan pembekalan terkait program prioritas peradilan agama yang diantaranya program E-Litigasi, akreditasi penjaminan mutu dan zona integritas. E-Litigasi merupakan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik). Sehingga pada saat ini jika ada orang berperkara bisa mendaftarkan secara elektronik.
Peserta Rakor kali ini diikuti sebanyak 60 peserta di 14 peradilan Agama se-Papua dan Papua Barat yang terdiri dari para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama, serta para pejabat Struktural antara lain Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Papua dan Papua Barat, juga melibatkan Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris beserta pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. Helmy Thohir, M.H menambahkan bahwa terkait pelayanan peradilan yang bersih menuju akreditasi penjaminan mutu (APM), zona integritas dan E-Litigasi ini, terutama tingkatkan program-program yang menjadi prioritas yang diantaranya termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tegasnya.
Red(tim.IT_ptajayapura)