Selasa, 04 September 2018 Pukul 16.00 WIT, bertempat di Musholla Pengadilan Agama Sorong, warga Pengadilan Agama Sorong mengadakan acara pengantar tugas/pelepasan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong, Bapak Khairil, S.Ag yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Agama Badung, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Republik Indonesia Nomor: 138/KMA/SK/VIII/2018 tanggal 09 Agustus 2018 Tentang Promosi Dan Mutasi Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sorong atas kerja sama dalam melaksanakan tugas selama beliau menjabat sebagai Wakil Ketua kurang lebih 1 tahun, sekaligus mohon maaf atas segala kekeliruan dan kekhilafan didalam bergaul serta memohon doa agar ditempat tugas yang baru selalu diberi kesehatan dan kesuksesan dalam bertugas.
Selanjutnya Pesan dan Kesan dari Keluarga Besar Pengadilan Agama Sorong diwakilkan kepada Hakim Pengadilan Agama Sorong, Bapak H. Moh. Nur Sholahuddin, S.H.I. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Khairil, S.Ag. telah membimbing dan membina selama bertugas di Pengadilan Agama Sorong, terutama di bidang TI, dan berkat beliau jugalah Pengadilan Agama Sorong dapat meraih predikat “A” dalam ber SAPM, beliau pada saat itu adalah Ketua tim SAPM Pengadilan Agama Sorong. Semoga akan bertambah sukses serta ajang seperti ini akan lebih mempererat silaturahim untuk mendukung tugas-tugas untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Tak lupa juga kata pengantar alih tugas oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sorong, Drs. Muhlis, S.H., M.H. yang di selingi beberapa buah pantun oleh beliau. Tepat pukul 17.00 WIT acara pengantar tugas/pelepasan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong selesai, selanjutnya acara di tutup dengan penyerahan Cendera Mata serta salam salaman, lalu diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Jurusita, Bapak H. Izham Gani, S.Sos.
Demikianlah acara pengantar tugas/pelepasan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong, walaupun acara tersebut dilakukan secara sederhana, namun sarat makna dan berbekas di hati para hadirin pada saat itu.
“Kalau ada sumur di ladang boleh kita menumpang mandi kalau ada umur yang panjang boleh kita berjumpa lagi”