Mediasi Berhasil, Pasutri Capai Kesepakatan Damai di PA Sorong
Kota Sorong – Rabu, 23 September 2026. Jalan damai akhirnya dipilih oleh pasangan suami istri (pasutri) yang berperkara di Pengadilan Agama (PA) Sorong. Dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2026, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan mediasi secara keseluruhan pada Rabu (23/09/2026). Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran mediator yang juga merupakan Hakim PA Sorong, Juandi Mardin, S.H. … Baca Selengkapnya