Antisipasi Penyalahgunaan BMN, PA Sorong Lakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai Tak Terpakai
Kota Sorong, 27 Mei 2025 – Aparatur Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan langkah nyata dalam menjaga integritas dan akuntabilitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Bertempat di halaman belakang gedung kantor, tepat pukul 16.30 WIT, PA Sorong melaksanakan kegiatan pemusnahan blangko akta cerai tidak terpakai sebagai bentuk pengelolaan arsip dan logistik yang bersih, tertib, … Baca Selengkapnya