Kota Sorong, 24 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Wilayah Papua Barat secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta perwakilan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Dari PA Sorong, kegiatan ini diikuti oleh Panitera dan Jurusita sebagai peserta yang mendapatkan pemahaman teknis terkait mekanisme serta implementasi panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat dalam perkara yang diajukan melalui aplikasi E-Court.


Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan PT Pos Indonesia Wilayah Papua Barat menyampaikan materi mengenai prosedur pelaksanaan panggilan tercatat, tata cara pengiriman dokumen panggilan, mekanisme pelacakan (tracking), hingga pembuktian penyampaian surat kepada para pihak berperkara. Materi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur peradilan dalam mengimplementasikan ketentuan panggilan tercatat secara efektif, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah penyelesaiannya. Sinergi antara satuan kerja peradilan agama dan PT Pos Indonesia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik.
Panitera PA Sorong, Akram, S.H., M.H. menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis ini karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan panggilan tercatat dalam perkara E-Court. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT tersebut diikuti oleh seluruh peserta dari ruang Command Center atau Media Center masing-masing satuan kerja dan berlangsung dengan lancar serta interaktif. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi guna mewujudkan peradilan yang modern dan berorientasi pada pelayanan prima. (CTR)