Kota Sorong – Kamis, 20 Agustus 2026 — Upaya mendukung rencana pembentukan pengadilan di Raja Ampat terus dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Sorong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Sorong, Doddy A.A. Assegaff, S.H., menyampaikan koordinasi terkait dukungan terhadap pembentukan pengadilan di Kabupaten Raja Ampat. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait.


Pembahasan tersebut diterima dengan baik oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, S.T. Dukungan dari DPRK diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong hadirnya lembaga peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat Raja Ampat.
Pembentukan pengadilan di Raja Ampat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum dan keadilan, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan peradilan.
Koordinasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen PA Sorong untuk terus membangun sinergi dengan pemangku kepentingan. Dengan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, harapan menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Raja Ampat dapat semakin terbuka. (CTR)