Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Pastikan Putusan Terlaksana, PA Sorong Laksanakan Eksekusi Harta Bersama

Kota Sorong, 14 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan eksekusi harta bersama pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Sorong Timur dengan mendapat pendampingan dan pengamanan dari pihak kepolisian.

Panitera Muda Gugatan PA Sorong, Maulana Adi Tama, S.H., bersama Panitera dan Jurusita PA Sorong turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan proses eksekusi sesuai dengan penetapan yang telah dikeluarkan oleh PA Sorong.

Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bagian dari upaya PA Sorong dalam memastikan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim kepaniteraan melakukan tahapan eksekusi dengan tetap memperhatikan prosedur hukum serta situasi di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian di Polsek Sorong Timur turut mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif selama proses berlangsung.

Eksekusi harta bersama ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen PA Sorong dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Melalui pelaksanaan putusan secara terukur dan sesuai prosedur, diharapkan hak masing-masing pihak dapat dipenuhi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Pelaksanaan eksekusi harta bersama berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PA Sorong dalam memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.