Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Sidang Keliling PA Sorong: Menantang Ombak Demi Menghadirkan Keadilan di Kampung Yellu dan Harapan Jaya

Kampung Yellu & Harapan Jaya, Distrik Misool Selatan, 26 Juni 2026 – Komitmen untuk menghadirkan layanan peradilan hingga ke pelosok terus diwujudkan oleh Pengadilan Agama Sorong. Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., bersama tim yang terdiri atas 12 orang, meliputi hakim, panitera, serta tenaga administrasi persidangan. Rombongan aparatur PA Sorong melaksanakan sidang keliling ke Kampung Lilinta, Kampung Yellu, dan Kampung Harapan Jaya, Distrik Misool Selatan.

Setiap hempasan ombak menjadi ujian kesabaran, namun semangat untuk menghadirkan keadilan di pelosok negeri tidak pernah surut. Senyum masyarakat yang menanti di dermaga menjadi penguat tekad, bahwa perjuangan ini bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan Pengabdian untuk mendekatkan layanan hukum kepada rakyat kecil yang jauh dari pusat kota.

Setibanya di lokasi, lelahnya perjalanan terbayar oleh sambutan hangat masyarakat yang menanti. Senyum dan antusiasme warga menjadi penyemangat sekaligus pengingat bahwa kehadiran negara melalui layanan peradilan sangat dinantikan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.

Sidang keliling kemudian dilaksanakan dengan tertib dan penuh khidmat. Pada kesempatan tersebut, tim PA Sorong menyidangkan 40 perkara isbat nikah. Melalui layanan ini, masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses menuju pengadilan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan kepastian hukum, khususnya dalam perkara isbat nikah serta kebutuhan administrasi keluarga yang berkaitan dengan status hukum perkawinan.

Pelaksanaan sidang keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, tetapi juga mengurangi beban waktu, biaya, dan risiko perjalanan yang selama ini harus ditanggung masyarakat apabila harus datang langsung ke kantor PA Sorong.

Di balik derasnya ombak dan panjangnya perjalanan laut, tersimpan makna yang lebih besar. Sidang keliling ini menjadi bukti nyata bahwa jarak geografis bukanlah penghalang untuk menghadirkan keadilan. Justru dari wilayah-wilayah terluar inilah nilai pengabdian, profesionalisme, dan kepedulian aparatur peradilan diwujudkan dalam tindakan nyata.

Momentum ini menjadi catatan bersejarah bagi masyarakat Kampung Lilinta, Kampung Yellu, dan Kampung Harapan Jaya. Kehadiran Pengadilan Agama Sorong menunjukkan bahwa negara senantiasa berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Dokumentasi perjalanan menggunakan longboat

Menembus ombak, melintasi lautan, dan menjangkau pulau-pulau terpencil demi satu tujuan mulia: menghadirkan keadilan yang dapat diakses oleh setiap warga negara. Sebab keadilan tidak mengenal batas geografis, dan pengabdian tidak berhenti hanya karena besarnya tantangan. (Mrn)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.