Kota Sorong, 22 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Sorong menggelar briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Amalia Karim Seknun, S.H. dan diikuti oleh Hakim, Sekretaris dan Aparatur Kepaniteraan PA Sorong.
Dalam arahannya, Amalia menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan sekaligus wajah Pengadilan di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, ramah, cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
“PTSP adalah wajah Pengadilan. Kesan pertama masyarakat terhadap institusi kita sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan di PTSP. Karena itu, semangat melayani dengan sepenuh hati harus terus dijaga dan ditingkatkan,” tegas Amalia.



Pada kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi dan pembinaan terkait beberapa aspek pelayanan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Briefing menjadi sarana untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan konvensasi kepada pihak-pihak terkait guna memperbaiki pelayanan yang dinilai kurang optimal, sehingga standar pelayanan prima dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi semata, tetapi juga menyangkut sikap, etika, dan kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Setiap petugas PTSP diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas, akurat, serta menunjukkan empati kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Sorong.
Melalui briefing rutin ini, PA Sorong berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarpegawai dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. (CTR)