Kota Sorong – Jum’at Sore, 8 Mei 2026. Pengadilan Agama (PA) Sorong bersama PT Pos Indonesia Cabang Sorong menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyampaian relaas panggilan dan isi putusan melalui layanan surat tercatat pada Jumat pagi, 8 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor PA Sorong sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Monev dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh para hakim, panitera, panitera muda, panitera pengganti, serta jurusita PA Sorong. Dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Sorong turut hadir pimpinan beserta tim teknis untuk membahas berbagai kendala teknis yang selama ini ditemui dalam proses pengiriman surat tercatat.



Ketua PA Sorong menegaskan bahwa penyampaian relaas panggilan yang tepat waktu merupakan bagian penting dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, sinergi dengan PT Pos Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan hukum berjalan lebih efektif dan profesional.
Melalui kegiatan Monev ini, PA Sorong dan PT Pos Indonesia Cabang Sorong berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama serta mencari solusi terbaik terhadap setiap kendala yang ada. Diharapkan, ke depan proses penyampaian panggilan dan putusan pengadilan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat sehingga memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. (CTR)