Kota Sorong, 14 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kebijakan peradilan dengan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh unsur aparatur PA Sorong yang terdiri dari Hakim, Panitera Pengganti (PP) pada Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, Panitera Muda (Panmud) Gugatan, serta Jurusita. Kehadiran peserta ini menjadi wujud partisipasi aktif PA Sorong dalam memberikan kontribusi terhadap penyusunan kebijakan strategis di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.



FGD ini diselenggarakan berdasarkan surat dari Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 432/BSDK/UND.HM2.1.1/IV/2026 tanggal 6 April 2026, perihal undangan penyusunan naskah urgensi Tahun Anggaran 2026. Adapun topik yang dibahas dalam forum ini adalah “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.”
Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, PA Sorong berharap dapat turut berkontribusi dalam penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap arah kebijakan Mahkamah Agung ke depan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kepaniteraan.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, PA Sorong terus berupaya mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. (CTR)