Kota Sorong – Senin, 2 Maret 2026. Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menggelar kegiatan kultum yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada kesempatan kali ini, tausiyah disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H.
Dalam penyampaiannya, beliau mengingatkan bahwa perintah puasa sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Artinya, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan panggilan keimanan bagi setiap muslim untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa iman memiliki dua “sayap” utama, yaitu sabar dan syukur. Keduanya menjadi penopang utama dalam menjalani kehidupan, terlebih di bulan Ramadhan.




Pertama, sabar, yang terbagi dalam tiga bentuk. Sabar dalam ketaatan, yakni tetap istiqomah menjalankan perintah Allah meski dalam keadaan sulit. Sabar dalam menjauhi larangan, yaitu mampu menahan diri dari segala hal yang dilarang agama. Dan sabar dalam menghadapi musibah, yakni menerima setiap ujian dengan lapang dada serta tetap berprasangka baik kepada Allah SWT.
Kedua, syukur, yang juga memiliki tiga wujud. Syukur dengan hati, yaitu menyadari dan meyakini bahwa segala nikmat berasal dari Allah. Syukur dengan lisan, dengan memperbanyak pujian dan ucapan terima kasih kepada-Nya. Serta syukur dengan perbuatan, yakni menggunakan nikmat yang diberikan untuk hal-hal yang diridhai Allah SWT.
Melalui kultum ini, Ketua PA Sorong mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat iman dengan menyeimbangkan sabar dan syukur dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, seraya berharap agar seluruh keluarga besar PA Sorong senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga iman dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan yang penuh berkah ini. (CTR)