Kabupaten Sorong, 26–27 Februari 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling (sidkel). Kegiatan perdana di tahun 2026 ini dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat (26–27/02/2026), bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.
Pembukaan sidang di KUA Distrik Salawati dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan wujud nyata kehadiran pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KUA yang telah memfasilitasi tempat sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.




Selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 14 perkara berhasil disidangkan, yang terdiri dari 11 perkara Cerai Gugat (CG) dan 3 perkara itsbat nikah. Capaian ini menunjukkan antusiasme serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau.
Bagi masyarakat yang tinggal di distrik-distrik yang cukup jauh dari pusat kota, kegiatan sidang keliling ini tentu sangat membantu. Selain menghemat biaya transportasi, masyarakat juga dapat mengurangi waktu dan tenaga yang biasanya dibutuhkan untuk menghadiri persidangan di kantor pengadilan.
Melalui kegiatan ini, PA Sorong kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, terlebih di bulan Ramadhan yang penuh berkah. (CTR)