Kota Sorong – Senin, 26 Januari 2026. Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan briefing ini dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Radhite Haryasakti Aji, S.H.
Briefing tersebut dihadiri oleh aparatur kesekretariatan PA Sorong serta seluruh petugas PTSP PA Sorong. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Dalam arahannya, Radhite menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa menjaga sikap, etika, dan integritas dalam melayani setiap pihak yang datang ke PA Sorong.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa PTSP merupakan garda terdepan pengadilan dalam memberikan pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi yang baik, ketelitian dalam bekerja, serta kemampuan komunikasi yang efektif menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan prima.
Melalui kegiatan briefing ini, diharapkan seluruh aparatur kesekretariatan dan petugas PTSP PA Sorong semakin meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, sejalan dengan komitmen PA Sorong untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (CTR)