Kota Sorong – Jumat, 12 Desember 2025. Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti kegiatan Zoom Meeting Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat Daya. Agenda ini membahas evaluasi kinerja kepaniteraan Triwulan IV sekaligus langkah strategis dalam menuntaskan sisa perkara menjelang pergantian tahun.
Dalam arahannya, KPA PTA Papua Barat Daya, Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sisa perkara tahun berjalan yang masih cukup banyak. Para panitera dan jajaran kepaniteraan diminta untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara, memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, serta menekan jumlah perkara yang belum diputus sebelum tahun berakhir.



Selain itu, KPA PTA juga mengingatkan agar persyaratan administrasi perkara banding diperhatikan dengan lebih cermat. Dokumen perkara harus lengkap, tersusun dengan baik, dan dikirim tepat waktu ke PTA guna menghindari keterlambatan proses pemeriksaan di tingkat banding.
Partisipasi PA Sorong dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam aspek administrasi dan manajemen perkara. Dengan koordinasi yang baik antara PA dan PTA, diharapkan penyelesaian perkara dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel. (CTR)