Kota Sorong – Rabu (24 September 2025), Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kota Sorong dalam rangka membahas dukungan peningkatan tipelogi dari Pengadilan Agama Sorong Kelas II menjadi Kelas I B. Pertemuan penting ini berlangsung di kantor Pemerintah Kota Sorong.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dari pihak Pemerintah Kota Sorong yaitu Wakil Walikota Sorong, Asisten Adm Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum, serta perwakilan Kesbangpol. Dari pihak PA Sorong, dihadiri langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Sorong.




Dalam penyampaiannya, Marwan menjelaskan bahwa peningkatan tipelogi dari Kelas II menjadi Kelas I B bukan hanya sekadar kebutuhan kelembagaan, tetapi juga tuntutan pelayanan publik. Hal ini mengingat semakin tingginya beban perkara dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan agama yang cepat, transparan, dan berkualitas.
“Peningkatan tipelogi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan Pemerintah Kota Sorong melalui rekomendasi resmi dari Walikota menjadi langkah penting yang sangat kami harapkan,” jelas Marwan.
Pemerintah Kota Sorong, melalui Wakil Walikota, H. Anshar Karim, A.Md. menyambut baik maksud dan tujuan audiensi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas upaya PA Sorong dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut, pihak Pemerintah Kota akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Audiensi ini menjadi langkah strategis PA Sorong dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus wujud komitmen untuk terus memperjuangkan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Sorong dan sekitarnya.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Sorong, harapan besar tertuju pada terwujudnya peningkatan tipelogi PA Sorong menjadi Kelas I B, sehingga semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (CTR)