Kota Sorong – Senin (22 September 2025), usai apel pagi, Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan briefing PTSP yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur kepaniteraan, mulai dari Hakim, Panitera, ASN, CPNS, hingga PPPK.
Dalam amanatnya, Marwan menegaskan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan wajah utama pengadilan. Oleh karena itu, setiap aparatur yang bertugas di PTSP harus menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas. Beliau mengingatkan agar seluruh petugas tetap menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam setiap aktivitas pelayanan.



Briefing ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh aparatur agar selalu menjaga kekompakan dan saling mendukung satu sama lain, demi mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, transparan, dan memuaskan bagi masyarakat pencari keadilan. (CTR)