Kota Sorong, 25 Agustus 2025 – Sebuah momentum bersejarah tercatat di lingkungan Pengadilan Agama Sorong. Pada Senin, 25 Agustus 2025, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara ini menjadi tonggak penting bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi, karena kini mereka resmi diangkat menjadi bagian dari PPPK.


Prosesi penandatanganan kontrak dilakukan secara simbolis dengan disaksikan langsung oleh pimpinan PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., serta aparatur PA Sorong. Momen ini menandai awal resmi pengabdian para PPPK di lingkungan Pengadilan Agama Sorong, sekaligus menjadi titik tolak dalam memberikan dedikasi terbaik.
Acara penandatanganan kontrak berlangsung di ruang serba guna lantai 2 PA Sorong, disaksikan langsung oleh pimpinan, dan aparatur Pengadilan Agama Sorong. Prosesi penandatanganan kontrak berjalan dengan penuh makna. Setelah seluruh dokumen resmi ditandatangani, acara dilanjutkan dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Mereka adalah bagian dari keluarga besar yang telah menunjukkan loyalitas, etos kerja, dan pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai PPNPN. Dengan diangkatnya mereka sebagai PPPK, bukan hanya status kedinasan yang berubah, tetapi juga tanggung jawab dan kontribusi yang diharapkan semakin besar bagi kemajuan lembaga.
Momen ini juga menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur, bahwa setiap usaha dan pengabdian yang tulus akan berbuah manis pada waktunya. Dengan bergabungnya lima PPPK baru, PA Sorong semakin optimis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.”