Distrik Salawati, 24 – 25 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali melaksanakan program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis s.d Jumat, 24 – 25 Juli 2025, bertempat di wilayah Distrik Salawati, salah satu kawasan dalam yurisdiksi PA Sorong.
Sidang keliling ini merupakan langkah nyata PA Sorong dalam menanggapi tantangan geografis wilayah hukum, yang mencakup satu kota dan lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya.



Tim sidang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., didampingi oleh para hakim, Panitera, Jurusita, serta staf PPNPN. Kegiatan ini turut melibatkan stakeholder, seperti Kepala KUA setempat, sebagai bentuk sinergi antarinstansi demi kelancaran jalannya proses peradilan.
“Sidang keliling ini bukan sekadar mendekatkan layanan, tetapi merupakan wujud kepedulian terhadap hak masyarakat dalam memperoleh keadilan tanpa terkendala oleh jarak dan biaya,” ujar Marwan.
Sidang keliling menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Sorong tidak hanya menjalankan fungsi yudisial semata, tetapi juga hadir sebagai lembaga yang proaktif, inklusif, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, PA Sorong menunjukkan komitmennya bahwa keadilan bukanlah hak eksklusif bagi mereka yang dekat dengan kota, melainkan hak semua warga negara, di manapun mereka berada. (CTR)