Kota Sorong, 11 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan, aparatur Pengadilan Agama Sorong mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan.”
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen nasional dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta kelompok miskin dan terpinggirkan.


Dalam forum ini, narasumber dari kementerian/lembaga terkait memaparkan berbagai kebijakan strategis pemerintah, mulai dari penyusunan regulasi, mekanisme akses bantuan hukum gratis, layanan pengadilan ramah disabilitas, hingga digitalisasi sistem peradilan yang memudahkan kelompok rentan untuk berperkara.
Pelayanan keadilan yang inklusif adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional. Pengadilan harus hadir sebagai ruang aman dan terbuka bagi siapa pun, termasuk mereka yang berasal dari kelompok rentan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin memahami arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan hukum nasional serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan yang berperspektif kesetaraan dan nondiskriminatif dalam pelayanan kepada masyarakat. (CTR)