Kota Sorong, 19 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi layanan publik berbasis data dan mempercepat integrasi administrasi hukum dan kependudukan, Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong.
Kegiatan ini berlangsung pukul 10.30 WIT di ruang kerja Kepala Bidang Pencatatan Sipil Abdul Kadir, dan dihadiri langsung oleh *Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., serta Panitera Baida Makasar, S.Ag.
Monev ini memfokuskan pembahasan pada teknis pertukaran data putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT). Dalam mekanisme yang dirancang, PA Sorong akan menyediakan *petikan digital putusan, yang kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Disdukcapil melalui pembaruan data langsung ke dalam *Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Langkah ini tidak hanya menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi untuk *mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan responsif.
Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari visi peradilan yang hadir di tengah masyarakat dengan solusi yang konkret.
“Kita tidak bisa lagi hanya melayani dengan cara-cara lama. Perubahan zaman menuntut perubahan pola pelayanan. Kami ingin masyarakat cukup datang sekali dan langsung mendapatkan semua yang dibutuhkan—putusan pengadilan, akta, hingga dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa peradilan bukan hanya tempat memutus, tapi juga tempat memudahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pencatatan Sipil Abdul Kadir menyambut baik sinergi ini. “Kami siap mendukung kolaborasi ini agar masyarakat Kota Sorong tidak perlu lagi repot membawa dokumen fisik dari PA ke Dukcapil. Semuanya akan diurus lebih ringkas dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perwujudan layanan terpadu yang tengah digagas dengan nama program CENDERAWASIH (Cerdas dan Responsif dalam Perubahan Identitas Warga dan Status Hukum)—sebuah inovasi bersama PA Sorong dan Disdukcapil Kota Sorong. (Spn)