Kota Sorong, 9 Mei 2025 – Pengadilan Agama Sorong sukses mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional secara daring bertema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga bagi Kaum Rentan”, pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Sorong.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis PA Sorong, mulai dari pimpinan, para hakim, panitera, hingga jurusita. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua PA Sorong Nomor 398/KPA.W31-A2/HK1.2.2/V/2025.

Kegiatan ini menghadirkan Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sebagai narasumber utama yang memberikan pemaparan materi bertajuk “Orientasi Bimbingan Teknis”. Bimtek bertujuan memperkuat wawasan dan sensitivitas aparat peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, disabilitas, dan lansia.
Seluruh peserta juga mengikuti rangkaian kegiatan sebelumnya, seperti pendaftaran melalui aplikasi SIPINTAR, pembelajaran mandiri, pretest, serta quiz online. Kegiatan ditutup dengan post-test serentak sebagai bagian dari evaluasi akhir.
Ketua PA Sorong, Sapuan, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam bimtek ini adalah bukti kesungguhan PA Sorong dalam menjaga kualitas pelayanan hukum.
“Bimbingan teknis ini menjadi bekal penting agar aparatur peradilan tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keadilan yang melindungi kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.
Dengan semangat profesional dan integritas, PA Sorong terus berkomitmen menghadirkan peradilan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Spn)