Kota Sorong – Pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama (PA) Sorong melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Triwulan I Tahun 2024 pada Jumat (19/4/2024). Monev tersebut diikuti oleh seluruh Hakim, PP PTA Papua Barat yang ditugaskan di PA Sorong, Panitera, Sekretaris dan seluruh pejabat struktural maupun fungsional pada unit masing-masing.
Rapat membahas tentang penilaian kinerja Triwulan I yang berasal dari masing-masing bagian. Dilanjutkan dengan pembahasan regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI tentang Penilaian SIPP.
Rapat yang dilaksanakan di Media Center PA Sorong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Sapuan, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya Sapuan mengingatkan agar agenda-agenda yang telah diprogramkan bisa diselesaikan sesuai datelinenya.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
“Saya meminta seluruh bagian bisa melihat dan memedomani kembali program kerja yang telah dicanangkan sejak awal tahun. Hal ini penting dilakukan agar kita selalu terarah dalam mencapai target-target kinerja kita. Selain itu, wajib bagi kita untuk memanage waktu dengan sebaik mungkin. Dengan keterbatasan sumber daya aparatur, waktu sedikit sangat berharga sekali dalam penyelesaian tugas,” ujarnya.
Wakil Ketua PA Sorong juga menambahkan agar tenaga teknis khususnya di kepaniteraan bisa membaca dan memedomani regulasi penilaian SIPP terbaru. Mulai dari perubahan penyelesaian perkara, item-item penilaian terbaru, hingga penambahan validasi data SIPP yang semakin detail.
Terakhir, diisi sesi dialog interaktif dengan adanya beberapa pertanyaan dan usulan membangun. Terutama terkait penertiban berkas perkara, penyimpanan berkas elektronik hingga usulan pengadaan sarana dan prasarana sidang yang lengkap untuk mendukung percepatan pembuatan BAS di ruang sidang. (Spn)