Kota Sorong – Kemenag Kota Sorong menyelenggarakan acara Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 pada Ahad, 10 Maret 2024. Ketua Pengadilan Agama (PA) Sorong menjadi salah satu undangan khusus berkaitan dengan tugas dan fungsinya.
Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. didampingi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Akram, S.H., M.H. mendapatkan mandat untuk bersiap menyidangkan perkara jika ada yang mengaku melihat hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Tugas Pengadilan Agama Sorong adalah menyidangkan permohonan isbat kesaksian rukyatul hilal di lokasi pelaksanaan jika ada yang mengaku melihat bulan awal Ramadhan tahun ini. Hal ini menjadi amanat Pasal 52 huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006,” ungkapnya.
Acara Rukyatul Hilal dihadiri juga oleh Asisten II Walikota Sorong, Kepala Stasiun BMKG, Ketua MUI, Ketua Ormas Islam, para tokoh agama, ulama, dan pejabat dari lingkungan Kemenag.
Dalam pemantauan hilal Ramadhan tersebut, data ephimeris posisi bulan di Kota Sorong masih di bawah nol derajat. Hal ini memungkinkan sulitnya para petugas untuk bisa melihat secara langsung proses ijtima meski dengan bantuan alat yang cukup modern.
Acara berakhir pemantauan hilal Ramadhan berakhir saat sholat maghrib tiba. Kesimpulan pemantaun sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kemenag Kota Sorong Rofiul Amri, M. PdI. bahwa hilal belum terlihat. Sehingga Kemenag Kota Sorong akan menunggu pengumuman hasil sidang isbat Rukyatul Hilal Kemenag RI dan diprediksi puasa dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. (Spn)