Kota Sorong – Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama (PA) Sorong melakukan gerak cepat sebagai persiapan penilaian. Langkah ini diambil karena pelaksanaan pembangunan ZI di PA Sorong akan masuk pada akhir tahun.
Ketua Tim ZI yang juga Wakil Ketua PA Sorong Satriani, S.H.I., M.H. menyisir satu-persatu eviden yang sudah dibagi berdasarkan tanggungjawab. Mulai dari Area I (Manajemen Perubahan) sampai dengan arena selanjutnya.
Satriani juga menekankan pentingnya pendokumentasian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Karena ukuran tersebut adalah bukti nyata impact atau dampak layanan dan ukuran kekuatan integritas aparatur PA Sorong.
“Saya berharap pendokumentasian eviden ZI bisa dilakukan seawall mungkin. Hal ini mengingat kita memiliki kesibukan dan agenda masing-masing. Harapannya, di awal tahun nanti kita sudah siap untuk mengikuti penilaian dan berkompetisi dengan satuan kerja lain,” pesannya.
Acara juga diisi dengan penjelasan detil mengenai eviden apa saja yang harus ada dalam setiap item di masing-masing area. Termasuk adanya perubahan-perubahan sesuai dengan PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. (Spn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik