Kota Sorong – Sepanjang pekan ketiga Desember 2023 ini Panitera Pengadilan Agama (PA) Sorong telah bertemu dan berkoordinasi dengan 5 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Kelima Kepala KUA tersebut adalah Kepala KUA Kokoda, Kepala KUA Moswaren, Kepala KUA Teminabuan, Kepala KUA Misool Timur dan Kepala KUA Salawati Selatan.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Panitera PA Sorong tersebut bertujuan untuk menyiapkan persidangan di luar gedung di masing-masing wilayah yurisdiksi KUA. Di mana kesemua wilayah KUA yang berada di Provinsi Papua Barat Daya yang terdiri dari 1 kota dan 5 kabupaten merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Sorong.
Panitera PA Sorong Baida Makasar, S. Ag. telah melakukan pengumpulan data awal bagi masyarakat yang berada jauh dari jangkauan PA Sorong. Nantinya mereka akan mendapatkan layanan sidang di tempat mereka dan bagi yang kurang mampu akan dibebaskan dari pembebanan biaya perkara (gratis).
Menurut Baida, jemput bola seperti ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum PA Sorong.
“PA Sorong berkomitmen memberikan pelayanan yang benar-benar menyentuh kepada masyarakat yang jauh dari pengadilan. Mereka yang kurang mampu juga akan kita bebaskan dari pembebanan biaya perkara. Terlebih mereka yang tinggal di pulau-pulau yang jauh dari akses layanan”, pungkas Baida.
Diharapkan kerjasama ini akan terwujud pada awal tahun 2024 mendatang. Hal ini sebagai langkah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terutama yang belum memiliki identitas hukum yang sah. (Rid)