Kota Sorong – Ketua Pengadilan Agama Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. resmi melantik Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama (PA) Sorong pada Senin (23/10/2023). Pelantikan didasarkan pada SK Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural di Lingkungan Mahkamah Agung.
Panitera baru Pengadilan Agama Sorong dijabat oleh Baida Makassar, S.Ag. yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera PA Fak-Fak Kelas II kurang lebih selama satu tahun tiga bulan. Baida juga sudah pernah menjabat menjadi Panitera PA Sorong.
Sedang Maulana Adi Tama, S.H. saat bersamaan juga dilantik sebagai Panitera Pengganti (PP) PA Sorong yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan (APP) di PA Manokwari kelas 1B. Posisi PP ini baru terisi setelah selama bertahun-tahun sebelumnya kosong.
Prosesi pelantikan dilangsungkan di ruang Media Center lantai II gedung Pengadilan Agama Sorong dan dimulai pada pukul 11.30 WIT. Selain dihadiri oleh pimpinan dan aparatur PA Sorong, acara pelantikan juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara serta Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sorong.
Usai melantik para pejabat baru, Sapuan menyampaikan harapannya agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Dirinya juga berharap dengan amanah baru tersebut bisa meningkatkan kinerja di Pengadilan Agama Sorong, sehingga menekankan formula 4 TIF untuk individu dan 4K untuk organisasi dalam bekerja.
“Untuk pejabat yang baru dilantik dan yang baru diambil sumpahnya, saya ingin berbagi formulasi. Ada konsep 4 TIF dalam bekerja secara individu yaitu Kreatif, Inovatif, Adaptif dan Kolaboratif. Sedangkan konsep organisasi saya biasa singkat degan 4K yaitu Konsep, Kapasitas, Kolaborasi dan Koneksi. Jangan lupakan dua modal utama sebagai aparatur peradilan yaitu berintegritas dan Profesional,” ujar mantan WKPA Magelang tersebut.
Dengan bertambahnya skuad PA Sorong tersebut, masih ada jabatan-jabatan yang kosong di antaranya: Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Kepegawaian. Selain itu personil PA Sorong juga hanya terdiri dari 15 aparatur Hakim dan ASN sehingga jauh dari harapan sumber daya yang ideal untuk PA dengan jumlah perkara rata-rata 700an pertahun dan mewilayahi 1 kota serta 5 kabupaten (wilayah Papua Barat Daya).
Acara ditutup dengan perkenalan singkat dari pejabat yang baru dilantik, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu yang hadir dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (AKS)