Kalobo – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sorong Sapuan, S.H.I. M.H. tandatangani MoU (Memorandum of Understanding) bersama Kemenag dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Raja Ampat.
Penanda tanganan MoU tersebut dilaksanakan sesaat setelah dilaksanakannya pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kampung Waibu, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat. Wakil Bupati Orideko I. Burdam, S.I.P., M.M., M. EC. Dev yang baru saja membuka kegiatan menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU tersebut.
MoU yang ditandatangani tiga instansi tersebut bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat. Khususnya dalam hal mendapatkan status hukum perkawinan dan kevalidan data kependudukan.
Selain itu, MoU juga memungkinkan adanya pertukaran data antara tiga instansi. Dan yang terpenting, MoU juga akan menjadi acuan percepatan pelayanan yang berhubungan dengan persidangan di daerah yang mengalami kesulitan akses di sekitar pulau Raja Ampat.
Usai menandatangani MoU, Ketua PA Sorong menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian Agama dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Dalam hal ini secara teknis dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Raja Ampat.
“Kami sangat bersyukur telah terjalin sinergi antara Pengadilan Agama Sorong dengan Kemenag dan Pemda Raja Ampat. Dengan adanya MoU ini akan semakin mempermudah pelayanan serta memberikan dampak besar manfaat bagi masyarakat. Contohnya saja dalam bentuk layanan terpadu yang kami laksanakan saat ini (Sidang Isbat Terpadu). Nantinya masyarakat akan mendapat tiga produk sekaligus dalam sekali layanan. Yaitu penetapan isbat dari PA Sorong, buku nikah dari KUA dan terakhir update data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar KPA Sorong.
Kerjasama ini juga bertujuan memudahkan akses para pihak pencari keadilan yang berperkara di PA Sorong. Nantinya setelah mereka ada yang melaksanakan persidangan baik itu isbat nikah, perceraian, penetapan hak asuh anak dan lainnya maka secara otomatis akan dibantu pengupdatetan data dari PA Sorong. Karena layanan tersebut akan diintegrasikan sehingga sekali layanan bisa mendapatkan beberapa kemudahan. (Spn)