Kota Sorong – Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Sorong melakukan sosialisasi lanjutan regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) terbaru ecourt dan e-litigasi. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh advokat se-Sorong Raya dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia) maupun PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia). Panitera PA Sorong Nasir Maswatu, S.H.I. menjadi moderator yang mengatur jalannya sosialisasi. Sementara itu, materi pertama tentang perubahan krusial PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua PA Sorong Satriani Hasyim, S.H.I., M.H.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa sosialisasi tentang regulasi terbaru mengenai persidangan secara elektronik tersebut sangat urgen untuk dilaksanakan.
“Saat ini Mahkamah Agung konsen dalam implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi. Proses berperkara dari tingkat pertama sampai banding sudah bisa dilakukan via e-court. Dan yang paling baru, panggilan pihak Tergugat/Termohon dalam perkara e-court dilakukan dengan bekerjasama PT Pos Indonesia. Sehingga sangat murah biaya panggilannya,” ucap Sapuan.
Machfudz Asyari, S.H.I yang juga sebagai satu-satunya Hakim murni PA Sorong menyampaikan materi Juknis PERMA tentang persidangan elektronik. Machfudz fokus pada penyempaian bagian-bagian penting terkait bugs (permasalahan) yang biasa ditemukan dan solusi-solusinya dalam praktik yang sudah berjalan di PA Sorong.
Seluruh perwakilan organisasi advokat dari tiga organisasi advokat (PERADI, KAI dan PERADIN) hadir semua dalam sosialisasi. Sementara itu, para advokat lain se-Sorong Raya juga difasilitasi oleh Tim TI PA Sorong berupa ruang zoom meeting.
Hadir juga secara virtual dalam sosialisasi tersebut Riandi Chandra, Branch Manager BSI (Bank Syariah Indonesia) Cabang Sorong. Dirinya diundang dalam sosilalisasi tersebut karena salah satu penjelasan adalah tentang gugatan sederhana.Acara yang dimulai tepat pada pukul 14.30 WIT tersebut berjalan lancar. Di sesi akhir para peserta sosialisasi juga aktif bertanya dan memberikan masukan kepada Pengadilan Agama Sorong. Dan tepat pada pukul 17.15 acara selesai dengan diakhiri sesi foto bersama. (Spn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik