Kota Sorong – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023.
Selain itu KPPN Sorong juga memperkenalkan gerakan Zero Return TTE (Tanda Tangan Elektronik) Tersertifikasi Sakti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran. Acara ini dihadiri oleh Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara yang dibuka oleh Kepala KPPN Sorong, Budi Sutadi.
Kepala KPPN menjelaskan tentang pentingnya pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Mereka menyoroti peraturan PMK 62 Tahun 2023 yang berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran di sektor publik.
Budi Sutadi juga mengingatkan para peserta sosialisasi tentang pentingnya pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara rutin guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar dan Bendahara agar mendorong mereka untuk melaksanakan anggaran dengan lebih efisien dan bertanggung jawab.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan Seluruh Instansi Pemerintah dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang baik sesuai dengan PMK 62 Tahun 2023 dan mendukung gerakan Zero Retur TTE Tersertifikasi Sakti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dalam mencapai tujuan pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif di sektor publik.(Dod)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik