Kota Sorong – Hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kompetensi aparatur Peradilan Agama pada Jumat (25/8/2023). Bimtek yang digelar secara daring tersebut juga diikuti oleh tenaga teknis Peradilan Agama seluruh Indonesia.
Bimtek yang dibuka tepat pada pukul 08:00 WIB tersebut adalah kebutuhan fundamental dalam peningkatan kapasitas hakim dalam memeriksa dan memutus perkara yang diajukan. Karena terkait dengan bagaimana hakim bisa mengkronstruksikan penalaran dan argumentasi hukum dalam pertimbangan hukum.
Materi Bimtek dengan tema utama “Legal Reasioning dalam Putusan Hakim tersebut disampaikan oleh Hakim Agung pada Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum. Pemateri menyampaikan pentingnya hakim menerapkan konsep legal reasoning dalam memutus perkara.
“Putusan hakim harus berdasarkan dengan kaidah penalaran serta argumentasi hukum yang baik dan sistematis. Jika dua hal ini sudah menjadi dasar penyusunan putusan, maka meskipun hasil putusan itu berbeda itu adalah hak prerogatif masing-masing hakim. Yang terpenting adalah hakim sudah memenuhi kriteria pertimbangan hukum yang benar,” ujarnya.
Bimtek yang rutin dilaksanakan secara berkala tersebut merupakan komitmen dan program kerja prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut dalam meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Aparatur Peradilan Agama. Sehingga masyarakat pencari keadilan mendapatkan nilai-nilai putusan yang memenuhi asal keadilan, kepastian dan kemanfaatan. (Spn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik