Kota Sorong – Para aparatur Pengadilan Agama Sorong berkumpul di lobby kantor PA Sorong untuk melaksanakan briefing yang dipimpin oleh Machfudz Asy’ari, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Sorong pada Senin pagi (9/8/2023).
Kegiatan briefing pagi ini sudah menjadi rutinitas setiap hari rabu bagi aparatur PA Sorong, khususnya kepada para petugas yang memberikan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun petugas yang menjaga persidangan.
Dalam arahan singkatnya, Machfudz mengingatkan kembali aturan-aturan atau protokol persidangan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan di Pengadilan, dan perubahannya dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020.
Ada dua poin penting yang disampaikan Machfudz. Pertama, aturan mengenai kartu identitas yang harus ditukar dengan kartu pengunjung dan dikenakan oleh para pengunjung. Dan kedua yaitu aturan bahwa setiap orang yang hadir dalam persidangan wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan serta beralas kaki tertutup.
“Kedua poin tersebut menjadi perhatian kita bersama agar dapat memberikan keamanan dan kenyamanan ketika kita memberikan pelayanan baik di PTSP maupun di dalam ruang persidangan”, ucap Hakim kelahiran Sorong tersebut.
Setelah menyampaikan arahannya, Machfudz mengajak para peserta briefing untuk menyerukan yel-yel secara bersama-sama sebagai penambah semangat di awal hari. Kemudian kegiatan briefing pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Hj. Zubaidah Hi Hamzah, S.H. (MA)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik