Mayamuk – Senin, 3 Juli 2023, Tim Pengadilan Agama (PA) Sorong yang berjumlah 5 (lima) orang kembali melakukan pendataan ke Kampung Warmon Kokoda, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong.
Pendataan lanjutan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan sidang di luar gedung terhadap masyarakat setempat yang membutuhkan pengesahan perkawinan. Di mana di tempat tersebut terdapat sekitar 60 pasang suami istri yang belum disahkan pernikahannya.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. yang bertujuan untuk memberikan kesempatan lanjutan bagi calon para pihak yang ingin memperjelas status pernikahannya. Dengan cara mendaftarkan diri dan mengisi formulir untuk mengikuti sidang isbat nikah yang akan digelar oleh PA Sorong.
Antusias datang dari Syamsudin Namugur, S.H.I. selaku Kepala Kampung Warmon Kokoda dalam menggerakan masyarakatnya agar mau mendaftarkan diri supaya dapat mengikuti sidang isbat nikah. Hal ini sangat membantu pekerjaan dari Tim PA Sorong yang hadir untuk melakukan pendataan.
Diharapkan dengan adanya pendataan lanjutan ini, semakin banyak masyarakat Kampung Warmon Kokoda yang dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang isbat nikah yang akan diadakan oleh PA Sorong dalam waktu dekat di Kampung Warmon Kokoda, Kabupaten Sorong. (Nto)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan