Juru Bicara Pengadilan Agama Sorong, Machfudz Asy’ari, S.H.I. menjalankan delegasi tugas dari Ketua PA Sorong untuk menemui mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sorong yang hendak melakukan wawancara.
Ali Ridwan, mahasiswa yang ditemui oleh Humas PA Sorong pada Jumat (26/5) di ruang tunggu terbuka PA Sorong menyampaikan maksud dan tujuannya yang akan menyusun skripsi sehingga membutuhkan data penelitian dari PA Sorong.
Wawancara tersebut diperlukan untuk memperoleh data guna menyusun skripsi dengan judul “Pemberian Wasiat Wajibah bagi anak angkat ditinjau dari Perspektif Hukum Islam” .
Machfudz yang juga seorang Hakim PA Sorong memberikan informasi yang diminta sesuai dengan sudut pandang pengadilan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam.
Setelah wawancara usai, Machfudz menyampaikan harapannya agar kegiatan mahasiswa tersebut bisa memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
“Semoga sukses dan hasil wawancara ini bisa bermanfaat dan membantu penyusunan skripsi adik mahasiswa” , ujar Machfudz.
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik