Kota Sorong – Ketua Pengadilan Agama Sorong dengan Kepala Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sorong menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kerjasama yang sudah berjalan.
Kerjasama fokus pada pemberian fasilitas layanan keuangan terhadap pegawai Pengadilan Agama Sorong karena Bank BRI merupakan rekening penampung gaji aparatur Pengadilan Agama Sorong.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Pengadilan Agama Sorong pada Senin (8/5/2023). Acara dimulai pukul 11.00 dan berakhir sampai dengan pukul 12:00 WIT.
Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Sapuan, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sorong dan Abner Jacob Hetharia selaku Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cab. Sorong.
HAdir dalam kegiatan tersebut Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Sorong), Nasir Maswatu, S.H.I. (Panitera PA Sorong) dan Dody Armando Aska Assegaf, S.H. (Sekretaris PA. Sorong) serta Leo Tumpak Pardosi (Consumer Business Manager BRI Cab. Sorong) dan Kurnia (Relationship Manager) Bank Rakyat Indonesia Cab. Sorong.\
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan kemudahan transaksi keuangan aparatur Pengadilan Agama Sorong. Acara juga dilanjutkan dengan pembahasan peningkatan kerjasama yang lebih spesifik bagi masyarakat pencari keadilan atau dalam pelayanan publik. (SH)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik