Kota Sorong (17/3/2023) – Mengawali aktifitas pagi pelayanan Pengadilan Agama Sorong, Wakil Ketua PA Sorong (Satriani Hasyim, S.H.I., M.H.) didampingi oleh Panitera Muda Hukum (Hj. Zubaidah Hi.Hamzah) melaksanakan briefing kepada petugas sebagai pelayan terdepan di PA Sorong. Pelaksanaan briefing dimulai tepat pada pukul 08.30 WIT di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Briefing diikuti, Jurusita, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Resepsionis, Penjaga Sidang serta Satuan Pengamanan Pengadilan Agama Sorong.
Dalam briefing tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong mengingatkan hal-hal yang harus menjadi perhatian bagi Petugas Pelayanan:
1. Proaktif dalam memberikan informasi Hak-Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian karena mayoritas pihak yang mengajukan cerai adalah perempuan yang tidak mengerti akan haknya dan anak yang dalam pemeliharaannya pasca perceraian;
2. Budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) bukan hanya diterapkan oleh Petugas PTSP tapi seluruh petugas Pelayanan tanpa terkecuali termasuk petugas penjaga sidang dan satuan keamanan;
3. Melaksanakan survey harian secara disiplin;
4. Menyiapkan registrasi pengaduan, sehingga jika ada pengaduan yang masuk dapat teregistrasi dengan baik dan segera ditindaklanjuti.
Di akhir briefing WKPA Sorong berdialog dengan petugas pelayanan terkait kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas kemudian memberikan solusi, dan menutup briefing dengan yel-yel PA Sorong untuk membangkitkan semangat Petugas Pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan. (S.H.)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong