Seget – Ketua Pengadilan Agama Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. membuka kegiatan sidang di luar gedung pengadilan dengan mengkampanyekan penguatan integritas dan perilaku anti korupsi bagi aparatur Pengadilan Agama Sorong.
Tim sidang keliling Pengadilan Agama Sorong kali ini menyelenggarakan persidangan luar gedung di kampung Wayan Kede, Distrik Seget, Kabupaten Sorong pada 15 Maret 2023. Tim dipimpin langsung oleh ketua PA Sorong dan diikuti Panitera, Jurusita serta tenaga administrasi persidangan.
Sidang keliling adalah bentuk program unggulan dari Mahkamah Agung berupa pelayanan publik kepada masyarakat yang tinggal jauh dari akses keadilan. Perkara yang disidangkan kali ini berupa perkara itsbat nikah bagi masyarakat yang belum tercatat perkawinannya karena terkendala jarak, waktu dan biaya.
Berbeda dari sidang yang selama ini dilaksanakan, sebelum memulai proses persidangan ketua PA Sorong dalam sambutannya mengkampanyekan komitmen integritas dan perilaku anti korupsi serta mengajak masyarakat agar dapat membantu aparatur PA Sorong untuk menolak seluruh bentuk korupsi, gratifikasi dan pungutan liar.
“Masyarakat agar dapat bekerjasama dan berpartisipasi dalam membantu menjaga kredibilitas, integritas dari seluruh aparatur PA Sorong serta dapat melaporkan jika terdapat pemerasan yang dilakukan oleh aparatur Pengadilan Agama melalui media yang telah disediakan baik melalui website, sosial media maupun nomor telepon yang ada,” ujar mantan wakil ketua PA Magelang tersebut.
Usai membuka kegiatan, selanjutnya dilaksanakan sidang pemeriksaan perkara isbat nikah yang berjumlah delapan. Pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan berakhir pada pukul 17.00 WIT. Dengan sahnya pernikahan pasangan suami istri tersebut akan menjadi pintu utama dalam penerbitan dokumen kependudukan lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Zn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong