Raja Ampat – Pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat mendukung penuh upaya pembentukan Pengadilan Agama baru di kabupaten Raja Ampat, kota dengan julukan The Paradise of Papua.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M. Si. yang didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Kabag Pemerintahan serta Kabag Prokopim saat menerima audiensi ketua Pengadilan Agama Sorong dan tim di ruang kerjanya pada Senin (6/3/2023).
“Pemerintah Daerah kabupaten Raja Ampat mendukung penuh pembentukan Pengadilan Agama di kabupaten Raja Ampat karena adanya kebutuhan masyarakat sangat tinggi terhadap akses keadilan,” tegasnya.
Selain memberikan pernyataan dukungan, pemerintah kabupaten Raja Ampat juga sudah siap menghibahkan tanah lokasi kantor Pengadilan Agama. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat dalam memperjuangkan hak dan kebutuhan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Usai pertemuan dengan Sekda, Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. yang didampingi Panitera Nasir Maswatu, S.H.I. dan Sekretaris Doddy A. A. Assegaff, S.H. sebagai tim pengadilan induk persiapan pembentukan Pengadilan Agama di kabupaten Raja Ampat meninjau lokasi tanah rencana kantor.
Tim PA Sorong yang meninjau rencana lokasi kantor didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Pemerintahan, Kepala Distrik Kota Waisai serta tenaga teknis Pemda kabupaten Raja Ampat.
Dalam waktu dekat Tim PA Sorong juga akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Raja Ampat agar usulan segera diajukan kepada Mahkamah Agung dan akan rampung sebelum bulan Mei 2023.
Dengan pembentukan Pengadilan Agama baru di kabupaten Raja Ampat ini tentu akan memberi dampak besar terhadap kedekatan akses keadilan dan pelayanan publik bagi masyarakat kabupaten Raja Ampat sesuai dengan tujuan proses berperkara secara sederhana, cepat dan berbiaya ringan. (Spn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong