Kota Sorong – Sebagai bagian dari pembangunan zona integritas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sorong mengikuti kegiatan pembinaan mental aparatur yang berlangsung di ruang Media Center Lantai 2 Pengadilan Agama Sorong pada Jumat (3/3/23).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 16:00 WIT ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, Sapuan, S.H.I., M.H dan dilanjutkan dengan salam semangat yang dipimpin langsung oleh Agen Perubahan Pengadilan Agama Sorong terpilih yaitu Fitriah, S.H. dan Galih Adhi Wisesa, S.H.
Selanjutnya Sapuan menyampaikan beberapa hal penting terkait PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA RI dan Badan Peradilan di bawahnya, serta kedisiplinan para pegawai dan manajemen waktu.
“Wajib hukumnya bagi seluruh ASN untuk mengelola dan mengatur waktunya dengan baik. Manajemen waktu adalah hal yang sangat penting. Meski kita semua diberikan waktu yang sama dalam sehari yaitu 24 jam, namun sikap kita sangat menentukan hasil masing-masing,” tuturnya.
Selain melakukan pembinaan mental, ketua Pengadilan Agama Sorong juga membahas terkait tindaklanjut persiapan penilaian Zona Integritas. Tindaklanjut ini bertujuan agar semua bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas yang telah diberikan.
Sebelum menutup acara, Sapuan mengingatkan kembali terkait prioritas kerja yang harus disusun oleh seluruh aparatur. Dengan harapan semua aparatur bisa membuat langkah-langkah strategis dalam Menyusun dan meyelesaikan tugas. Mengklasifikasikan pekerjaan-pekerjaan mana yang urgen dan tidak. (AKS)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong