Kota Sorong – Menindaklanjuti surat Permenpan RB tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan, Kamis (16/2/2023) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sorong seluruh Pegawai PA Sorong melakukan pemilihan Agen Perubahan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIT ini dipimpin oleh Satriani Hasyim, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Sorong tersebut menyampaikan jika Agen Perubahan berasal dari unsur Hakim dan unsur pegawai yang ada di bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan PA Sorong. Harapannya mereka mampu menggerakkan rekan-rekannya agar bekerja dengan lebih baik lagi.
“Dengan adanya agen perubahan yang baru diharapkan mampu menjadi penggerak untuk rekan-rekannya di bagian masin-masing sehingga pekerjaan menjadi lebih baik lagi dari hari ke hari,” ujar mantan hakim PA Palopo ini.
Proses pemilihan Agen Perubahan ini dilakukan dengan langkah awal melakukan penjaringan berdasarkan aspek-aspek positif aparatur. Lalu dari nama-nama yang terpilih dijadikan bakal calon agen perubahan.
Dan langkah akhir, masing-masing aparatur PA Sorong mengoperasilan perangkat yang dimiliki (laptop/hp) dengan mengakses link google form yang telah disiapkan oleh Panitia Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2023.
Usai dilakukan pemungutan suara, akhirnya terpilih 2 orang pegawai yang menjadi Agen Perubahan tahun 2023 yaitu Galih Adhi Wisesa, S.H., dari bagian Kepaniteraan dan Fitriah, S.H., dari bagian Kesekretariatan. Sementara Agen Perubahan dari unsur Hakim adalah Machfudz Asyari, S.H.I.(Glh)