Kota Sorong – Kamis (3/02/2023) bertempat di Media Center kantor Pengadilan Agama Sorong, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sorong mengikuti kegiatan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara daring yang diadakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama.
Kegiatan yang dimulai pukul 09:00 WIB ini dibuka dengan sambutan Sekretaris Ditjen Badilag Drs. Arief Hidayat., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Arief mengingatkan supaya dalam persiapan evaluasi pembangunan Zona Integritas tahun ini agar seluruh peradilan agama, baik Pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
Setelah memberikan sambutan, kegiatan sosialisasi ini diawali dengan pemberian materi oleh auditor dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yaitu bapak Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., M.Ak., CA. CFrA dan kawan.
Dalam sosialisasi ini para auditor dari Bawas menyampaikan jika terdapat 5 syarat utama pengusulan satuan kerja supaya dapat diusulkan sebagai satker pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
5 syarat pengusulan tersebut adalah:
1. Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP-BAWAS MA RI termasuk laporan pemeriksaan Hawasbid, Tim Penilai PIPK dan Hawasda;
2. Tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN ke KPK bagi pegawai wajib LHKPN 100%;
3. Tingkat kepatuhan penyampaian LHKASN melalui aplikasi SiHARKA bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN 100%;
4. Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM minimal 1 (satu) tahun;
5. Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B”untuk satker yang diusulkan WBK dan Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB”untuk satker yang diusulkan WBBM.
Kegiatan Sosialisasi ini kemudian ditutup dengan diskusi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi. (GLH)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong