Kota Sorong – Kamis (12/1/2023) bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Agama Sorong Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Sorong melaksanakan rapat secara tertutup.
Rapat dimulai pukul 16.00 WIT dan berakhir pukul 17.15 WIT dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sorong Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim. Anggota tim yang hadir dalam rapat tersebut adalah Mahfudz Asyari, S.H.I (Hakim), Nasir Maswatu, S.H.I (Panitera), Doddy Armando Aska Assegaf S.H, (Plt. Sekretaris) dan Sekretaris Tim, Agustinus Sebastian Irianto Burdam, S.Kom (Operator Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana) PA Sorong.
Sebagai pengantar ketua Tim Baperjakat menyampaikan pada dasarnya tujuan Baperjakat adalah sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam hal mutasi, kelayakan promosi, kepangkatan termasuk pengisian kekosongan jabatan.
Menjadi kewenangan tim juga adalah mempertimbangkan kebutuhan jumlah pegawai dan mengakomodir permohonan secara pribadi apabila ada pegawai yang ingin mengajukan pindah maupun masuk untuk bertugas di Pengadilan Agama Sorong.
Rapat berlangsung santai dan masing-masing anggota Tim Baperjakat menyampaikan pertimbangan dan argumentasinya. Keputusan Tim Baperjakat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua PA Sorong untuk menjadi pertimbangan dan tahap berikutnya akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.(SH)