Setelah sempat tertunda selama sebulan karena berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan maupun beberapa pegawai, Assesment Internal Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Tahun 2022 pada Pengadilan Agama Sorong akhirnya dapat diselenggarakan. Diawali dengan Opening meeting yang diselenggarakan hari ini Rabu tanggal 31 Agustus 2022, dan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut sampai dengan hari jumat tanggal 2 September 2022 sebagaimana jadwal yang dipaparkan oleh Assesor Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Sorong Bapak Machfudz Asyari, S.H.I. pada saat kegiatan opening meeting berlangsung.
Kegiatan Assesment internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) adalah tahapan yang mesti dilalui setiap tahun bagi setiap Pengadilan yang memperoleh predikat akreditasi “A (Excellent)” dimana Asessment internal merupakan suatu pengujian yang sistematik dan independen untuk menentukan apakah kegiatan mutu dan hasil-hasil yang sesuai dengan perencanaan diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan organisasi.
Assesment internal yang rencananya dilaksanakan selama tiga hari di Pengadilan Agama Sorong ini merupakan penilaian internal terhadap implementasi 7 area APM yang meliputi :
1. Area Kepemimpinan
2. Area Costumer Focus
3. Proses Management
4. Strategic Planning
5. Resources Management
6. Dokument System, dan
7. Performance Result.
Assesment Internal ini tentunya sebagai bentuk penilaian awal yang dilakukan secara mandiri untuk mendapatkan kondisi real penerapan atau implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Sorong yang juga sebagai instrument untuk mengevaluasi pelaksanaannya. Hasil dari Assesment ini kemudian menjadi dasar untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan atau sebagai instrument untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Sorong.