PETA YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA SORONG
Adapun kondisi obyektif Kota Sorong yang juga menjadi wilayah hukum atau yurisdiksi Pengadilan Agama Sorong adalah sebagai berikut :
Letak geografis
Bujur Barat : 1310 15’
Lintang Selatan : 00 54’
Peta Luas dan Batas Wilayah
Secara administratif Kota Sorong luas wilayahnya mencapai 1.105 km2 rincian jarak radius dari tempat kedudukan Pengadilan Agama Sorong, dengan batas-batas:
Utara = Distrik Makbon, Kabupaten Sorong dan Selat Dampir
Timur = Distrik Makbon, Kabupaten Sorong
Selatan = Distrik Aimas, Kabupaten Sorong dan Distrik Salawati, Kabupaten Raja Ampat
Barat = Selat Dampir