Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Pengawasan dan Pembinaan Oleh Pejabat PTA Jayapura

Sorong, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI mempunyai kewajiban melaksanakan pembinaan pada Pengadilan Agama dibahwanya, oleh sebab itu pada tanggal 29 November 2020 s/d 2 Desember 2020 atas dasar Surat Tugas yang di keluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Nomor : W25-A/ 1762/Kp.01/11/2020 tanggal 24 November 2020 dilakukan pengawasan sebagai bentuk pembinaan. Ha ini tak lain dan tak bukan hanyalah untuk menjadikan Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura menjadi matahari yang terbit betul-betul dari ufuk timur dengan kata lain pengadilan agama di wilayah timur Indonesia dapat bersinar dikancah nasional.

 Pengawasan yang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 kali ini dilaksanakan guna memotret secara langsung bagaimana Pengadilan Agama Sorong dalam mengimplementasikan 1. Manajemen Peradilan, 2. Teknis yustisial, 3. Administrasi Persidangan, 4. Administrasi Perkara, 5. Administrasi Kesekretariatan dan Pelayanan Publik. Dari 5 hal tersebut merupakan kunci utama sukses dalam melayani masyarakat pencari keadilan khususnya di Kota Sorong serta wilayah-wilayah lain yang menjadi kewenangannya. Pengawasan pada Pengadilan Agam Sorong yang ditunjuk sebagai ketua Tim adalah bapak Drs. H. Asrofi, S.H.,M.H. beliau merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura,  selain itu dalam rombongan Ikut serta Koordinator Tim Pengawas Daerah  bapak Dr. H. Ahmad Fanthoni, S.H.,M.Hum. (Wakil  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura).

Sebelum melakukan pengawasan bapak H. Ahmad Fanthoni sekalu koordintor Tim Pengawas Daerah berpesan bahwa sesuai konsep “hasibu anfusakum qabla antuhasabu” yaitu bagaimana mungkin kita merasa benar kalau kita tidak diperiksa. Jadi beliau berpesan bahwa pengawasan yang dilakukan kali ini bukan semata-mata mencari kesalahan akan tetapi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Sorong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengawasan yang dilaksanakan selama 3 hari ini tim pengawasa dapat memotret beberapa hal khusunya pada bagian pelayanan publik, dimana dapat dikatakan fasilitas yang ada cukup memadai hal ini telihat tampak pada bagian depan apabila ada tamu yang ingin berkunjung ke Pengadilan Agama Sorong sudah tampak interior yang mewah, serta pada bagian PTSP sudah tertata lebih menarik dan tak kalah menariknya lagi sudah tersedianya pojok e-court dimana e-court merupakan sebuah program unggulan Mahkamah Agung RI guna membawa peradilan yang lebih moderan mengikuti perkembangan zaman, dimana dengan era digital ini masyarakat dapat dipermudah dalam mencari keadilan khusunya pada Pengadilan Agama Sorong. Selain itu ada beberapa catatan yang harus segera dilakukan Pengadilan Agama Sorong yaitu dengan mengusulkan penambahan ruang tungu para pihak sehingga para pihak dapat nyaman dan aman untuk perperkara pada Pengadilan Agama Sorong.

Dari hasil pengawasan pada lima area tersebut ada beberapa hal yang manjadi catatan untuk dilakukan perbaikan sehingga seluruh rangkaian baik manajemen peradilan, teknis yustisial , administrasi persidangan, administrasi perkara serta administrasi kesekretariatan dan pelayanan pubik dapat berjalan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Dan hal ini menjadi pedoman bagai pegawai Pengadilan Agama Sorong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga marwah pengadilan untuk menjadikan badan peradilan yang agung dapat terwujud. (c4pun9)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.