Kota Sorong – Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur pada Selasa siang (11/6/2024). Pembinaan tersebut dimulai pada pukul 14:00 WIT sampai selesai dan bertempat di Lantai II Ruang Media Center PA Sorong.
Ketua PA Sorong Sapuan, mengawali pembinaan dengan memaparkan pentingnya kembali menetapkan niat dan integritas dalam bekerja. Menurutnya setidaknya ada 6 (enam) langkah dalam menjaga dan mengembangkan nilai integritas.
“Setidaknya ada enam langkah dalam menjaga integritas kita. Keenamnya adalah: melawan rasa takut, mengenali potensi diri, berani bermimpi, berani melangkah, berani berjuang habis-habisan dan berani keluar dari zona nyaman,” tegasnya.
Selain itu, Sapuan juga berharap seluruh unsur dari aparatur PA Sorong berani memasang target pencapaian kinerja dengan sungguh-sungguh. Karena menurutnya, kalau sebagai aparatur PA Sorong yang memiliki sumber daya aparatur yang kurang lalu dalam bekerja hanya biasa-biasa saja. Maka hasilnya tentu akan jauh dari harapan.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
“Hendaknya ada tiga prinsip agar kita maju dan berkinerja tinggi. Ketiganya yaitu: konsisten belajar dan beradaptasi, inovatif dan selalu mencari solusi masalah dan terakhir komitmen dalam perubahan ke arah perbaikan,” tutupnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua PA Sorong Satriani Hasyim menambahkan materi pembinaan dengan mengaitkan antara integritas dengan profesionalisme. Keduanya akan sangat berkaitan dan saling mendukung.
“Integritas dan profesionalisme adalah dua hal yang berintegrasi menjadi satu. Tidak bisa dipisah-pisahkan. Orang profesional namun tidak jujur kurang baik. Pun demikian, kalo ada orang yang jujur, berintegritas namun tidak profesional juga sama saja,’ ujarnya.
Pembinaan yang berlangsung selama sekitar satu jam penuh tersebut diakhiri dengan penguatan komitmen. Terutama penguatan komitmen seluruh aparatur PA Sorong dalam rangka membangun zona integritas. Pembinaan didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. (Spn)