Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

CPNS PA Sorong Ikuti Pembekalan oleh YM Ketua PTA Papua Barat dan Tim

Kota Sorong, 11 Juni 2024 – CPNS Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Kegiatan yang berlangsung melalui ruang virtual zoom ini diikuti oleh 6 (enam) CPNS formasi Klerek-Analis Perkara Peradilan, yang ditempatkan di wilayah hukum PTA Papua Barat yang meliputi PA Sorong, PA Fak-Fak, PA Manokwari, dan PA Kaimana.

Kegiatan pembekalan dipimpin oleh KPTA Papua Barat H. Ahmad Fathoni didampingi oleh WAKA PTA H. Abdul Ghofur, Kabag Kepegawaian dan Perencanaan Syamsul Bahri serta Panmud Hukum Hj. Khoiriyah.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kabag Kepegawaian dan Perencanaan PTA Papua Barat, diikuti oleh sambutan dari KPTA Papua Barat.

Dalam sambutannya, KPTA menyatakan:

“Jangan merasa terbuang karena mendapatkan penempatan di Papua, melainkan maksimalkan diri untuk belajar dan mengejar ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, pesannya.

Selanjutnya, WAKA PTA menyampaikan nilai-nilai atau core value yang harus dimiliki oleh seorang ASN, yaitu memiliki jiwa sebagai pelayan masyarakat, akuntabel, kompeten, menjaga harmonisasi lingkungan kerja, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan moral dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi negara.

Panmud Hukum PTA kemudian memaparkan garis besar jobdesc di bidang kepaniteraan terkhusus bagi PTSP yang merupakan ujung tombak pelayanan bagi pencari keadilan.

Beliau berpesan agar CPNS terkhusus yang ditempatkan di PTSP untuk memiliki keinginan belajar secara berkelanjutan, jujur, serta bersemangat. Terlebih karena Mahkamah Agung telah menerapkan sistem pengelolaan perkara secara online dari pendaftaran hingga putusan, sehingga CPNS yang rata-rata berasal dari Gen Z diharapkan mendukung tranformasi digital pada satker masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut kemudian ditutup oleh Kabag Kepegawaian dan Perencanaan yang menekankan bahwa ASN harus menghilangkan perasaan jumawa karena sebagai pelayan publik, ASN seyogyanya wajib menjalankan kebijakan publik di tengah-tengah masyarakat. (FS)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.